HPP Gula Kristal Putih Kini Rp 8.500 Per Kg
Senin, 11 Agustus 2014 – 02:23 WIB
"Diharapkan instruksi itu dapat ditaati sehingga penyaluran gula rafinasi sesuai peruntukannya. Yaitu untuk kebutuhan industri makanan minuman dan tidak merembes ke pasar konsumsi," jelasnya. (wir/oki)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan harga patokan petani (HPP) gula kristal putih (GKP) Rp 8.500 per kg. Kenaikan HPP GKP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo