HPSN 2022: Sampah Tingkatkan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini yang Dilakukan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan pentingnya peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Diketahui, tema HPSN 2022 ialah 'Kelola Sampah, Kurangi Emisi, dan Bangun Proklim'.
Rosa mengatakan dalam lima tahun terakhir, HPSN selalu menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik dalam upaya pengurangan sampah.
"HPSN 2022 menjadi babak baru dalam pengelolaan sampah di Indonesia dengan mengusung tiga kegiatan dalam satu program yang bertujuan untuk melembagakan kepedulian terhadap sampah di tengah masyarakat dengan perspektif iklim, pengelolaan sampah, dan perhutanan sosial," kata Rosa, Senin (21/2).
Dia menjelaskan sampah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK), khususnya akibat jumlah signifikan gas metan yang dihasilkan oleh tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Selain itu, peningkatan emisi juga terjadi akibat pengelolaan sampah yang salah seperti pembakaran terbuka, pembuangan sampah sembarangan, dan pengelolaan sampah yang dinilai kurang maksimal.
"Tidak ada pemanfaatan gas metan di TPA dan daur ulang sampah kertas yang masih minim," tambah Rosa.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah telah menetapkan strategi berupa kebijakan seperti pengelolaan air limbah perkotaan, mengurangi sampah di TPA dengan mempromosikan pendekatan reduce, reuse, recycle, dan pemanfaatan sampah menjadi bahan baku energi. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnasari mengatakan sampah memberikan kontribusi besar dalam peningkatan emisi gas rumah kaca.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dea Hardianingsih
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Bertemu Dubes Norwegia, Menhut Singgung MoU Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang
- Kementerian LH Tetapkan Eks Kadis LH Kota Tangerang sebagai Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care