HR dan AK Ditangkap di Depan Hotel di Batam, Kasusnya Berat
Kamis, 21 September 2023 – 20:54 WIB

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Kepri, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/HO-Humas BNNP Kepri)
Tersangka HR mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan terlarang itu.
Pertama, HR mengaku menjemput 3 kg sabu-sabu ke Malaysia dan telah diedarkan.
"Lalu yang kedua, dia menjemput 6,3 kg dan digagalkan petugas," ucap Bubung.
BNNP Kepri saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Untuk beberapa pelaku lainnya yang terhubung ke kedua pelaku, masih dalam pengejaran," ujarnya.(antara/jpnn)
Kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial HR dan AK ditangkap BNNP Kepri di depan sebuah hotel di Batam. Simak pengakuannya kepada petugas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu