HR dan AK Ditangkap di Depan Hotel di Batam, Kasusnya Berat
Kamis, 21 September 2023 – 20:54 WIB
Tersangka HR mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan terlarang itu.
Pertama, HR mengaku menjemput 3 kg sabu-sabu ke Malaysia dan telah diedarkan.
"Lalu yang kedua, dia menjemput 6,3 kg dan digagalkan petugas," ucap Bubung.
BNNP Kepri saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Untuk beberapa pelaku lainnya yang terhubung ke kedua pelaku, masih dalam pengejaran," ujarnya.(antara/jpnn)
Kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial HR dan AK ditangkap BNNP Kepri di depan sebuah hotel di Batam. Simak pengakuannya kepada petugas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Prabowo Ingin Indonesia dan Malaysia Sinergikan Negara-Negara Asia Lainnya
- Legislator NasDem Geram, Minta Kasus PMI Ditembak di Malaysia Diusut Secara Transparan