HRS Center: Penetapan Tersangka Habib Rizieq dan Lima Pengurus FPI Bernuansa Politis
Sabtu, 12 Desember 2020 – 11:36 WIB
"Terlebih lagi ditemukan fakta adanya tanda-tanda bekas penyiksaan pada sebagian besar tubuh korban sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers oleh DPP FPI dan para keluarga korban secara langsung saat dengar pendapat di DPR," ujar dia.
Kemudian, sambungnya, pada saat dilakukan upaya pendalaman kasus tewasnya para laskar oleh Komnas HAM, penyidik justru menetapkan Habib Rizieq bersama lima pengurus pusat FPI sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
"Di sisi lain, para pelaku penembakan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ini semua menimbulkan tanda tanya, ada apa sebenarnya?" ujar dia. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
HRS Center menilai penetapan tersangka terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kental muatan politis.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi