HRS Center: Penetapan Tersangka Habib Rizieq dan Lima Pengurus FPI Bernuansa Politis
Sabtu, 12 Desember 2020 – 11:36 WIB

Pemimpin FPI Rizieq Shihab. Ilustrasi : Pool/Ramdani
"Terlebih lagi ditemukan fakta adanya tanda-tanda bekas penyiksaan pada sebagian besar tubuh korban sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers oleh DPP FPI dan para keluarga korban secara langsung saat dengar pendapat di DPR," ujar dia.
Kemudian, sambungnya, pada saat dilakukan upaya pendalaman kasus tewasnya para laskar oleh Komnas HAM, penyidik justru menetapkan Habib Rizieq bersama lima pengurus pusat FPI sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.
"Di sisi lain, para pelaku penembakan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ini semua menimbulkan tanda tanya, ada apa sebenarnya?" ujar dia. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
HRS Center menilai penetapan tersangka terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kental muatan politis.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya