HRW: Pangeran Muhammad Arsitek Penderitaan di Yaman

HRW: Pangeran Muhammad Arsitek Penderitaan di Yaman
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud bersama putranya, Pangeran Muhammad bin Salman. Foto: REUTERS

jpnn.com, SANAA - HRW (Human Rights Watch) menyerukan agar PBB menjatuhkan saksi kepada Pangeran Muhammad bin Salman. Putra mahkota Saudi itu merupakan arsitek di balik serangan dan bencana ke Yaman.

Wakil Direktur HRW di PBB Akshaya Kumar menegaskan, Muhammad bertanggung jawab atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Yaman saat ini. Sebab, pembatasan impor barang membuat kelaparan meningkat dan penyakit yang biasanya ditangani dengan mudah kini menyebar luas.

”Dia dan pemimpin senior pasukan koalisi harus mendapatkan sanksi internasional,” ujar Kumar seperti dilansir oleh Washington Post.

Kumar menegaskan, Dewan Keamanan (DK) PBB telah meloloskan resolusi pada 2015. Resolusi itu memberikan kuasa kepada DK PBB untuk membekukan aset dan memberlakukan larangan perjalanan bagi siapa saja yang menghalangi bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa.

DK PBB memiliki kuasa untuk memberikan sanksi itu kepada siapa saja yang melanggar aturan perang di Yaman. ”Pemimpin pasukan koalisi, termasuk Pangeran Muhammad bin Salman, memenuhi syarat tersebut,” terangnya. Hingga saat ini pun, Saudi masih memblokde sebagian besar wilayah Yaman.

Sementara itu, wabah kolera di Yaman kian luas. Komite Palang Merah Internasional (ICRC) kemarin (21/12) mengungkapkan, penderita kolera di negara yang dilanda perang itu telah mencapai 1 juta orang.

Itu menjadi ’’rekor” terbaru penularan penyakit tersebut. Hingga akhir September lalu, sudah ada 2.219 penduduk Yaman yang kehilangan nyawa gara-gara kolera.

’’Sepertiga penduduk yang terinfeksi kolera adalah anak-anak”. Demikian bunyi pernyataan ICRC seperti dilansir oleh kantor berita Reuters. (sha/ttg)


Human Rights Watch menyebut Pangeran Muhammad bertanggung jawab atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Yaman saat ini


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News