HS dan IP Berbuat Tak Terpuji di Masjid, Simak Pengakuan Mereka, Ya Tuhan
jpnn.com, KARIMUN - Polisi menangkap dua bocah berinisial HS (14) dan IP (14) yang nekat mencuri kotak amal di Masjid Arrahman Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Yang bikin miris, HS dan IP melakukan pencurian demi bermain gim online di warnet.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main gim online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).
Aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas masjid. Setelah itu, mereka langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6).
Saat diinterogasi polisi, HS dan IP memberi pengakuan sudah kali melakukan pencurian, yaitu pada 18 dan 20 Juni 2021.
"Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp 305 ribu," ungkap AKBP Adenan.
Karena kedua pelaku masih di bawah umur, keduanya diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.
HS dan IP juga sudah diserahkan ke pihak Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.
Perbuatan tak terpuji HS dan IP di sebuah masjid di Kabupaten Karimun, Kepri patut menjadi pelajaran bagi orang tua.
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi