HS dan NK Mendapat Kiriman Buku LKS, Isinya Tak Diduga, Hanya Kamuflase
Senin, 03 Agustus 2020 – 17:03 WIB
Di lokasi petugas juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 10 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Selang tiga hari setelah pengungkapan pertama, penyidik kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama, dan petugas mengamankan lima kardus barang bukti jenis yang sama berisi 90 bungkus ganja dengan berat 90 kilogram.
"Barang bukti ini juga dibungkus dengan buku LKS tadi. Seolah-olah mereka bawa buku pelajaran," ujarnya.
Kini kedua kurir telah ditetapkan sebagai tersangka serta dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 111 Ayat 2, dan Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 112 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Buku-buku LKS itu dikirim menggunakan kargo dengan alamat Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu