HS dan NK Mendapat Kiriman Buku LKS, Isinya Tak Diduga, Hanya Kamuflase
Senin, 03 Agustus 2020 – 17:03 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) menunjukkan barang bukti buku LKS untuk sembunyi ganja yang disita petugas di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Di lokasi petugas juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 10 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Selang tiga hari setelah pengungkapan pertama, penyidik kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang sama, dan petugas mengamankan lima kardus barang bukti jenis yang sama berisi 90 bungkus ganja dengan berat 90 kilogram.
"Barang bukti ini juga dibungkus dengan buku LKS tadi. Seolah-olah mereka bawa buku pelajaran," ujarnya.
Kini kedua kurir telah ditetapkan sebagai tersangka serta dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 111 Ayat 2, dan Pasal 112 Ayat 2, dan Pasal 112 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Buku-buku LKS itu dikirim menggunakan kargo dengan alamat Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu