HS Disergap Polisi di Tempat Parkir Rumah Sakit

HS Disergap Polisi di Tempat Parkir Rumah Sakit
Polisi memeriksa tersangka kasus pencurian spesialis barang berharga milik penunggu pasien di RSUD dr Slamet, Kabupaten Garut, Selasa (10/12). Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Polisi menangkap seorang pencuri spesialis barang berharga milik penunggu pasien yang menginap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

"Pelaku ini bisa kami tangkap saat berupaya melarikan diri di depan tempat parkir RSUD, saat itu korban juga membantu proses penangkapan ini," kata Kepala Polsek Tarogong Kidul AKP Alit Kadarusman kepada wartawan di Garut, Selasa (10/12).

Ia menuturkan, pelaku inisial HS (58) warga Pataruman, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, ditangkap karena ketahuan tengah mencuri barang oleh penunggu pasien lain, Selasa siang.

Aksi pencurian itu, lanjut dia, langsung dilaporkan ke Polsek Tarogong Kidul yang lokasinya berdekatan dengan RSUD Garut, kemudian mencari pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," kata Alit didampingi Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku HS mencuri telepon genggam dan dompet milik korban Rian (26) warga Kecamatan Tarogong Kaler yang sedang tidur menunggu pasien di RSUD Garut.

Pelaku, lanjut dia, menjalankan aksinya dengan berpura-pura seperti pengunjung lalu masuk ke ruang inap pasien untuk mengambil barang berharga.

Aksinya itu sudah lebih dari 10 kali di berbagai tempat ruang inap pasien RSUD Garut dengan sasaran barang yang dicuri berupa telepon genggam dan dompet yang disimpan keluarga pasien di ruang inap.

Pelaku pencuri spesialis barang berharga milik penunggu pasien yang menginap di RSUD Garut ditangkap di tempat parkir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News