HS Merusak Citra ASN, Dia Ditangkap Polisi, Kelakuannya, Duh

HS Merusak Citra ASN, Dia Ditangkap Polisi, Kelakuannya, Duh
Ilustrasi seorang ASN di Pemkab Sumenep ditangkap dan diborgol polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SUMENEP - Seorang ASN berinisial HS (43) di Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

HS yang telah merusak citra ASN ditangkap tim dari Polres Sumenep.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, HS yang ditangkap pada 30 September 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, sudah menjalani penahanan.

"Penangkapan oknum ASN yang bekerja di Pemkab Sumenep itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep," kata AKP Widiarti, Sabtu (2/10).

Dia menerangkan informasi itu diterima polisi melalui layanan SMS Center Polres Sumenep yang menyampaikan ada oknum ASN sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Widuri, Keluhan Bangselek, Sumenep.

Informasi tersebut langsung disikapi polisi dengan mengerahkan tim ke lokasi yang disebutkan untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah sampai ke lokasi dimaksud, petugas memang menemukan ada aktivitas mencurigakan," kata Widi -sapaan AKP Widiarti.

Tidak membuang waktu, polisi langsung mendekat dan meringkus tersangka HS.

Seorang oknum pegawai Pemkab Sumenep merusak citra ASN setelah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News