HS Merusak Citra ASN, Dia Ditangkap Polisi, Kelakuannya, Duh
jpnn.com, SUMENEP - Seorang ASN berinisial HS (43) di Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
HS yang telah merusak citra ASN ditangkap tim dari Polres Sumenep.
Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, HS yang ditangkap pada 30 September 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, sudah menjalani penahanan.
"Penangkapan oknum ASN yang bekerja di Pemkab Sumenep itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep," kata AKP Widiarti, Sabtu (2/10).
Dia menerangkan informasi itu diterima polisi melalui layanan SMS Center Polres Sumenep yang menyampaikan ada oknum ASN sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Widuri, Keluhan Bangselek, Sumenep.
Informasi tersebut langsung disikapi polisi dengan mengerahkan tim ke lokasi yang disebutkan untuk memastikan kebenarannya.
"Setelah sampai ke lokasi dimaksud, petugas memang menemukan ada aktivitas mencurigakan," kata Widi -sapaan AKP Widiarti.
Tidak membuang waktu, polisi langsung mendekat dan meringkus tersangka HS.
Seorang oknum pegawai Pemkab Sumenep merusak citra ASN setelah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara
- Instruksi Prabowo Sudah Jelas, Jenderal Listyo Harus Berantas Judi Online Sampai ke Akar
- Top, Bea Cukai & Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional