HS Tewas Dibacok Secara Sadis, Ini Para Pelakunya

HS Tewas Dibacok Secara Sadis, Ini Para Pelakunya
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja. (ANTARA/Ali Khumaini)

Sesampainya di lokasi, para pelaku bertemu korban yang hendak mengisi bahan bakar minyak dan langsung menyerang remaja itu dengan senjata tajam.

"Korban mengalami luka di punggung, dada, dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia," kata AKP Arief.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sakit hati karena dilempar batu oleh kelompok korban sehingga mereka melakukan balas dendam dengan menggunakan senjata tajam.

Arief menyebut pelaku membacok korban berkali-kali menggunakan celurit sehingga korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri dan luka terbuka di bagian dada.

"Korban meninggal dunia saat akan dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih," ujarnya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Junto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang remaja berinisial HS (17) tewas dibacok secara sadis oleh tiga pelaku ini. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy ungkap motif pelaku.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News