HS Tewas Dibacok Secara Sadis, Ini Para Pelakunya
Sesampainya di lokasi, para pelaku bertemu korban yang hendak mengisi bahan bakar minyak dan langsung menyerang remaja itu dengan senjata tajam.
"Korban mengalami luka di punggung, dada, dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia," kata AKP Arief.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sakit hati karena dilempar batu oleh kelompok korban sehingga mereka melakukan balas dendam dengan menggunakan senjata tajam.
Arief menyebut pelaku membacok korban berkali-kali menggunakan celurit sehingga korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri dan luka terbuka di bagian dada.
"Korban meninggal dunia saat akan dibawa ke Rumah Sakit Puri Asih," ujarnya.
Ketiga pelaku dikenakan pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 170 Junto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang remaja berinisial HS (17) tewas dibacok secara sadis oleh tiga pelaku ini. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomy ungkap motif pelaku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro