HT Minta KPK Bertindak secara Apa Adanya
Sabtu, 23 Februari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat Anas Urbaningrum dengan adil. Pria kelahiran Surabaya 47 tahun yang lalu itu pun mengimbau agar Anas tetap tabah dan tegar menghadapi semua dengan profesional.
"Saya mengimbau proses hukum normatif apa adanya. Benar ya dibilang benar, salah yah dibilang salah," kata Hary di kediaman Anas di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2).
Baca Juga:
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Hanura itu, jika nantinya Anas memang tidak bersalah maka kasus yang menjerat mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu akan berakhir dengan baik.
Baca Juga:
JAKARTA - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus yang menjerat Anas Urbaningrum dengan
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat