HTI Bantah Semua Tudingan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (DPP-HTI) tidak hanya melawan keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi dakwah Islam tersebut.
Juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto saat konferensi pers di kantor DPP HTI, Selasa (9/5), membantah semua tudingan pemerintah terhadap gerakan dakwah mereka.
Di antara tudingan pemerintah adalah HTI tidak melaksanakan peran positif dalam pembangunan guna mencapai tujuan nasional, terindikasi telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, hingga kegiatannya telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Ismail menyatakan secara faktual, HTI selama lebih dari 20 tahun telah terbukti mampu melaksanakan kegiatan dakwanya dengan tertib, santun, dan damai, dan sesuai prosedur yang ada.
"Karena itu, tudingan pemerintah bahwa kegiatan HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat, hingga mengancam keutuhan NKRI adalah tudingan mengada-ada," ujar Ismail.
Sebagai organisasi dakwah, kata dia, kegiatan HTI adalah menyampaikan ajaran Islam. Tidak ada yang disampaikan HTI, baik itu terkait akidah, syakhsiyyah, syariah, dakwah maupun khilafah dan lainnya kecuali ajaran Islam.
Selain itu, menurut Pasal 59 UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), ajaran Islam tidaklah termasuk paham yang disebut bertentangan dengan Pancasila.
"Maka tudingan bahwa kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tidak benar, dan bertentangan dengan UU Ormas itu sendiri," tegas Ismail.
Dewan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (DPP-HTI) tidak hanya melawan keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi dakwah Islam tersebut.
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina