HTI Bantah Semua Tudingan Pemerintah

HTI Bantah Semua Tudingan Pemerintah
Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto (tengah) didampingi pengurus HTI menggelar jumpa pers terkait rencana pembubaran HTI oleh pemerintah di kantor HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (DPP-HTI) tidak hanya melawan keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi dakwah Islam tersebut.

Juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto saat konferensi pers di kantor DPP HTI, Selasa (9/5), membantah semua tudingan pemerintah terhadap gerakan dakwah mereka.

Di antara tudingan pemerintah adalah HTI tidak melaksanakan peran positif dalam pembangunan guna mencapai tujuan nasional, terindikasi telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, hingga kegiatannya telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

Ismail menyatakan secara faktual, HTI selama lebih dari 20 tahun telah terbukti mampu melaksanakan kegiatan dakwanya dengan tertib, santun, dan damai, dan sesuai prosedur yang ada.

"Karena itu, tudingan pemerintah bahwa kegiatan HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat, hingga mengancam keutuhan NKRI adalah tudingan mengada-ada," ujar Ismail.

Sebagai organisasi dakwah, kata dia, kegiatan HTI adalah menyampaikan ajaran Islam. Tidak ada yang disampaikan HTI, baik itu terkait akidah, syakhsiyyah, syariah, dakwah maupun khilafah dan lainnya kecuali ajaran Islam.

Selain itu, menurut Pasal 59 UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), ajaran Islam tidaklah termasuk paham yang disebut bertentangan dengan Pancasila.

"Maka tudingan bahwa kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tidak benar, dan bertentangan dengan UU Ormas itu sendiri," tegas Ismail.

Dewan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (DPP-HTI) tidak hanya melawan keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi dakwah Islam tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News