HTI Bantah Semua Tudingan Pemerintah
Selasa, 09 Mei 2017 – 15:58 WIB

Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto (tengah) didampingi pengurus HTI menggelar jumpa pers terkait rencana pembubaran HTI oleh pemerintah di kantor HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Foto: Ricardo/JPNN.com
Soal HTI tidak berperan positif menurutnya juga tidak benar. Sebab, organisasi tersebut terbukti memberi kontribusi penting bagi pembangunan SDM. HTI juga terlibat dalam mengkritisi berbagai peraturan perundang-undangan liberal yang akan merugikan bangsa dan negara. Seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Sisdiknas.
"HTI juga terlibat dalam sosialisasi antinarkoba, menentang gerakan separatisme dan upaya disintegrasi," ujar dia.(fat/jpnn)
Dewan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (DPP-HTI) tidak hanya melawan keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi dakwah Islam tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia