HTI Dibubarkan, Begini Respons Zulkifli Hasan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung langkah pemerintah yang resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Sudah tepat (keputusan) pemerintah," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Menurut dia, pembubaran itu sudah punya landasan hukum yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Ya perppu kalau pro kontra memang sah karena hak pemerintah. Dengan dasar itu pemerintah secara hukum tepat," katanya.
Meskipun belum disetujui atau ditolak oleh DPR, perrpu itu sudah berlaku. "Perppu kan pengganti undang-undang. Jadi begitu dikeluarkan, perppu sah," katanya.
Dia mengatakan, bisa tidaknya perppu ini menjadi UU tergantung DPR. Namun, sekali lagi dia menegaskan bahwa sebelum diterima atau ditolak maka perppu itu sudah berlaku.
Dia mengatakan, HTI dan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra berhak mengajukan gugatan secara hukum terkait perppu itu.
"Saya kira HTI dengan Pak Yusril punya hak memperkarakan secara hukum," tegasnya. (boy/jpnn)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung langkah pemerintah yang resmi telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Redaktur & Reporter : Boy
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi