HTI Gelar Demo Kasus Century
Minggu, 06 Desember 2009 – 12:59 WIB
JAKARTA - Puluhan ribu orang yang tergabung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Minggu (6/12) pagi hingga siang berunjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia. Mereka memprotes dana talangan (bailout) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun yang kini bermasalah. Menurut Ismail, berbagai pelanggaran hukum dan upaya sistemis dilakukan untuk menempatkan Bank Century sebagai bank yang gagal sehingga pintu masuk merampok uang negara melalui bailout bisa dilakukan. "Ini secara sengaja dilakukan agar dapat menjadikan Bank Century sebagai pintu masuk dalam rangka merampok uang negara melalui mekanisme bailout," kata Ismail di tengah massa HTI yang memadati Bundaran HI.
Menurut HTI, pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu merupakan kejahatan negara (state crime), karena dilakukan melalui mekanisme yang tidak wajar oleh pejabat negara demi keuntungan sekumpulan orang untuk kepentingan politik tertentu. Karena itu, kasus yang merugikan negara harus diusut tuntas dan para pelakunya harus dihukum setimpal.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammad Ismail Yusanto saat menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, (6/12). "Inilah state corruption, satu jenis korupsi paling jahat karena korupsi ini justru dilakukan sendiri oleh pejabat negara," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan ribu orang yang tergabung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Minggu (6/12) pagi hingga siang berunjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda