HTI Gugat Pemerintah, Mendagri: Silakan Saja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah menghargai setiap sikap dan keputusan anak bangsa termasuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memilih menggugat keputusan pemerintah membubarkan ormas tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
HTI menempuh jalur hukum setelah sebelumnya dibubarkan, pascaterbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Ormas. Ideologi ormas yang mengusung khilafah ini dinilai bertentangan dengan Pancasila.
“Ada mekanisme hukumnya kan. Jadi silakan saja," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (18/10).
Selain menghormati putusan tersebut, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga menegaskan kesiapan pemerintah menghadapi gugatan tersebut. Apalagi sebelumnya HTI juga diketahui melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penerbitan Perppu Ormas tersebut.
"Mau ke MK, pengadilan atau dipanggil DPR, pemerintah siap menjelaskan. Kami mengikuti saja, karena Perppu Ormas diterbitkan benar-benar untuk menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan paham lain selain Pancasila, " ucap Tjahjo.
Untuk diketahui, pemerintah beberapa waktu lalu menerbitkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas. Keputusan tersebut kemudian diikuti dengan langkah pemerintah membubarkan HTI. Ormas ini kemudian melakukan sejumlah perlawanan hukum. Berbagai cara ditempuh, mulai dari mengajukan judicial review ke MK hingga menggugat ke PTUN.(gir/jpnn)
Pemerintah siap menghadapi gugatan HTI lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Perppu Ormas diterbitkan untuk menjaga NKRI.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrokan Ormas GRIB Jaya vs Pemuda Pancasila di Bandung
- Dimediasi Forkompimda, MPC Pemuda Pancasila Blora & DPC GRIB Sepakat Berdamai
- Bentrokan Pemuda Pancasila Vs GRIB di Blora Memanas, Polisi Turun Tangan
- Presidium PNI Jan S Maringka Bersama 19 Ormas Resmi Bergabung di FORMAS