HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!
Kamis, 20 Juli 2017 – 11:53 WIB
Saat ini HTI sedang menyiapkan dan merumuskan beberapa langkah untuk menempuh jalur hukum. Namun HTI tidak bisa mengajukan judicial review Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut karena sudah tidak memiliki legal standing.
Meski demikian, ia mengatakan masih ada beberapa langkah lain untuk mencoba gugatan materi.
“Ada rekan-rekan di luar HTI siap membantu, termasuk pengacara kami Yusril Ihza Mahendra sudah menyiapkan langkah,” pungkasnya. (arh)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat tak mempedulikan keputusan pemerintah pusat mencabut status badan hukum organisasi tersebut. Mereka bersikeras
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang
- Hujan Deras Semalaman, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan