HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!

HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat ini HTI sedang menyiapkan dan merumuskan beberapa langkah untuk menempuh jalur hukum. Namun HTI tidak bisa mengajukan judicial review Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut karena sudah tidak memiliki legal standing.

Meski demikian, ia mengatakan masih ada beberapa langkah lain untuk mencoba gugatan materi.

“Ada rekan-rekan di luar HTI siap membantu, termasuk pengacara kami Yusril Ihza Mahendra sudah menyiapkan langkah,” pungkasnya. (arh)


Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat tak mempedulikan keputusan pemerintah pusat mencabut status badan hukum organisasi tersebut. Mereka bersikeras


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber PojokJabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News