HTI Jabar: Siapa pun Tak Bisa Menghentikan Kami!
Kamis, 20 Juli 2017 – 11:53 WIB

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat ini HTI sedang menyiapkan dan merumuskan beberapa langkah untuk menempuh jalur hukum. Namun HTI tidak bisa mengajukan judicial review Perppu nomor 2 tahun 2017 tersebut karena sudah tidak memiliki legal standing.
Meski demikian, ia mengatakan masih ada beberapa langkah lain untuk mencoba gugatan materi.
“Ada rekan-rekan di luar HTI siap membantu, termasuk pengacara kami Yusril Ihza Mahendra sudah menyiapkan langkah,” pungkasnya. (arh)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat tak mempedulikan keputusan pemerintah pusat mencabut status badan hukum organisasi tersebut. Mereka bersikeras
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Pikap Tabrak Honda Brio di Flyover Pasopati Bandung, Begini Kronologi Kecelakaan
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas