HTI Menolak Fatwa Haram BBM Bersubsidi
Rabu, 29 Juni 2011 – 18:13 WIB

HTI Menolak Fatwa Haram BBM Bersubsidi
Ia lantas mempertanyakan fatwa MUI yang mengharamkan orang kaya menggunakan BBM yang bersubsidi. Kata dia, jika benar itu dilakukan maka seharusnya anak-anak orang kaya juga dilarang mengecap pendidikan di sekolah dan berobat di layanan kesehatan milik pemerintah karena sifatnya gratis. "Kalau betul orang kaya haram menikmati subsidi, mestinya anak orang kaya tidak boleh sekolah di SD negeri, karena bersifat subsidi dan gratis," tukasnya.
Sebelumnya, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan membahas BBM bersubsidi. Dalam pertemuan itu, MUI tengah memfinalkan fatwa tentang hemat energi, termasuk ketentuan bahwa masyarakat yang mampu/kaya tidak boleh mengkomsumsi BBM bersubsidi.
"Ini terkait dengan hak. BBM bersubsidi adalah hak orang yang tidak mampu. Jadi, jika ada orang yang mampu atau kaya, tapi tetap membeli BBM bersubsidi, hukumnya dosa. Karena dia mengambil hak orang yang tidak mampu," kata Ketua MUI, KH Ma'ruf Amien usai pertemuan di Kantor Kementrian ESDM di Jakarta. (awa/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menyatakan menolak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada