HTI Tetap Berdakwah
jpnn.com, SANGATTA - Pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, HTI Kutai Timur (Kutim), Kaltim, tetap melakukan aktivitas berdakwah.
Jajaran HTI Kutim masih menunggu keputusan pengadilan, jika memang pemerintah akan mengusulkan pembubaran lewat jalur hukum.
Ketua HTI Kutim Hadi Facturohman menyayangkan sikap pemerintah memutuskan untuk membubarkan organisasi tersebut.
Ia menyebut HTI adalah organisasi legal yang berbadan hukum sah. Maka pembubarannya harus melalui mekanisme pengadilan.
“Ini baru wacana, makanya kami masih beraktivitas seperti biasa, berdakwah,” kata Hadi, Selasa (9/5) kemarin.
Dia membantah jika HTI merupakan ormas anti-Pancasila. Dalam menyampaikan dakwah, HTI selalu menyampaikan materi sesuai ajaran Islam.
Bahkan, HTI pernah melakukan gugatan agar sumber daya alam (SDA) di Indonesia tidak dikuasai asing. “Justru kami membela kepentingan bangsa,” terangnya.
Hadi juga menekankan tujuan utama HTI bukanlah menegakkan khilafah. Tapi memberikan pemahaman untuk menerapkan aturan sesuai perintah Alquran.
Pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, HTI Kutai Timur (Kutim), Kaltim, tetap melakukan aktivitas berdakwah.
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri