HTI Tidak Pernah Terima Surat Peringatan
“Dengan demikian sesungguhnya dakwah yang dilakukan Hizbut Tahrir merupakan bukti tanggung jawab kami dan kecintaan kami terhadap negeri ini,” tambahnya.
“Tidaklah tepat kami diperlakukan seperti ini, sangat semena-mena lewat tuduhan yang mengada-ada,” katanya lagi.
HTI pun menilai langkah pemerintah untuk pembubaran tersebut harus dihentikan. “Karena menghentikan dakwah bukan saja bertentangan dengan undang-undang, tapi juga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, serta bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri,” tegas Ivan.
Sampai sekarang HTI Kalbar sendiri masih belum menyiapkan langkah apa pun terkait pembubaran ini. “Ya kami tetap mengimbau agar langkah pemerintah tersebut dihentikan,” ujar Ivan.
“Selain itu sementara belum ada, dan kita lihat perkembangan saja nanti gimana,” tambahnya.
Sebelumnya Ivan juga menepis tuduhan makar yang dituduhkan pada HTI. Ia menyebut bahwa yang dilakukan oleh HTI hanyalah semata-mata dakwah.
Ia juga membuka diri untuk mediasi dan berdialog dengan pihak mana pun yang ingin mengenal HTI lebih jauh. (iman/ham)
Menko Polhukam Wiranto menyatakan niat pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Senin (8/5). Dia menyebut keberadaan HTI bertentangan
Redaktur & Reporter : Soetomo
- PT Mayawana Persada Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Sekitar Wilayah Operasionalnya
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024
- Ada 7.376 Hotspot di Lahan 235 Perusahaan, Ini Seharusnya Jadi Atensi Kapolri