Hubbul Wathon Apresiasi Langkah NU terkait Perpres PPK

Hubbul Wathon Apresiasi Langkah NU terkait Perpres PPK
Nahdlatul Ulama. Ilustrasi: nu.or.id

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Majelis Zikir Hubbul Wathon mengapresiasi komunikasi yang dilakukan PB Nahdatul Ulama dan pemerintah terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peningkatan Pendidikan Karakter (PPK) peserta didik.

Sekretaris Jenderal PB Hubbul Wathon Hery Haryanto Azumi mengatakan, Perpres PPK ini sebagai solusi yang tepat terkait masalah pendidikan di Indonesia saat ini. PPK sendiri diyakini banyak kalangan tidak akan mengesampingkan madrasah diniyah (madin).

“Secara kelembagaan, Hubbul Wathon apresiasi pemerintah dan PBNU terkait PPK. PPK membuat madrasah diniyah mempunyai nilai tawar lebih ketimbang sekolah umum,” kata Hery, Selasa (5/9).

Meskipun belum ada keterangan resmi dari PBNU, sudah muncul kabar bahwa organisasi masyarakat Islam terbesar ini sepakat soal Perpres PPK. Sebab, hal tersebut diyakini bisa mengakomodir antara pendidikan formal dan madin.

“Dengan begitu, akan ada pengakuan yang serius terhadap madrasah diniyah. Alhamdulillah harapan kami terwujud,” kata Hery.

Ketua Umum PB Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB-PMII) 2005-2008 ini sebelumnya juga menanggapi isu full day scholl (FDS) yang terus menjadi komoditas di masyarakat. Hery berharap ada komunikasi langsung antara pemerintah dan PBNU.

“Agar tidak berkembang liar dan tidak produktif, sebaiknya presiden segera mengundang para stakeholder pendidikan karakter agar dapat menyerap aspirasi secara langsung. Jika salah menangani gejolak dan kontroversi ini, dikhawatirkan kaum Nahdliyin merasa ditinggalkan oleh pemerintah,” ujarnya pada Minggu (13/8).

Dia mengapresiasi kegigihan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin yang terus memperjuangkan keberlangsungan madin.

Meski belum ada pernyataan resmi, beredar kabar bahwa Perpres Peningkatan Pendidikan Karakter didukung penuh ormas Islam terbesar Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News