Hubungan Asmara Dokter UI dengan Direktur RSUD NTB, Diajak Aneh-aneh di Mobil, Dipecat

"Awalnya ada hubungan kerja sama antara rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Unram, sehingga pergantian itu tergantung kebutuhan rumah sakit. Jadi diganti bukan karena hubungan asmara," jelasnya.
Bukan Hanya Dokter UI yang Diberhentikan
Fhirzhal Arzhi menyebutkan bahwa ada tiga orang pegawai RSUD NTB yang diberhentikan, termasuk dokter yang berinisial UI. Namun, hanya dokter UI yang mengajukan keberatan soal pemberhentiannya.
Fhirzhal mengatakan, pengelola rumah sakit sudah menanggapi somasi yang diajukan oleh dokter UI.
Dia menegaskan kembali bahwa percakapan yang menunjukkan hubungan asmara antara kliennya dengan dokter UI tidak benar dan kliennya akan menempuh jalur hukum karena tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya selaku Direktur RSUD NTB dan keluarganya.
"Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data," katanya.
Dokter UI Diajak Aneh-aneh di Mobil
Dokter UI telah mengajukan somasi karena menilai pemberhentiannya berkaitan dengan hubungan asmaranya dengan pemimpin rumah sakit tersebut.
Kuasa hukum dokter UI, Sapto Dewi T, mengungkapkan Direktur RSUD NTB sudah pernah berjanji akan menikahi dokter UI.
"Dia kan janji mau menikahi, tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya," kata kuasa hukum dokter UI, Sapto Dewi T.
Dokter UI dipecat diduga berkaitan dengan hubungan asmara dengan Direktur RSUD NTB. Kuasa hukum dr. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan bantahan.
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Tegas!! Irjen Herry: Polisi yang Terbukti Positif Narkoba Akan Dipecat
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- Saskia Chadwick Cerita soal Hubungan Toksik dalam Serial Leiden
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban