Hubungan Bapak dan Menantu Begitu Baik, Saling Perhatian, Keduanya Dibekuk Polisi

Hubungan Bapak dan Menantu Begitu Baik, Saling Perhatian, Keduanya Dibekuk Polisi
Sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Jadi total tersangka yang kita amankan ada tiga. Mereka satu keluarga, suami istri dan menantu. Sabunya ada enam paket,” papar Bowo.

“Untuk status mereka ini, sebagai pemilik sabu. Apakah mengedarkan atau tidak, masih kami dalami. Yang jelas mereka tertangkap tangan memiliki sabu,” imbuh Bowo.

Bowo menergaskan, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana di atas lima tahun atau maksimal pidana penjara seumur hidup.

Kepada Rakyat Kalbar Sul mengaku, sebelum ditangkap dia memang sudah mengonsumsi sabu yang diberi oleh Ar, mertuanya.

“Karena tak enak hati kan, kebetulan saya baru datang dari Medan dan bawa uang, saya beri bapak uang untuk beli sabu. Dan saya juga diberi sabu oleh bapak mertua saya itu,” aku Sul.

Uang yang diberikan Sul kepada Ar sejumlah Rp1,7 juta. Oleh Ar, hanya Rp1,2 juta dibelikan sabu di Kampung Beting, Pontianak Timur. Ar mengambil untung Rp500 ribu dari uang yang diberi oleh menantunya.

Ar mengaku, sabu yang dibelinya tersebut dibagi menjadi delapan paket. Dua paket dikonsumsinya bersama-sama. Kemudian disimpan Ip tiga paket, sepaket dengan Ar dan dua paket dipegang Sul.

Meski mereka berkilah sabu tersebut hanya untuk pakai sendiri, informasi di lapangan menyebutkan bahwa Ip dan Ar merupakan salah satu jaringan yang sudah lama mengedarkan sabu di kawasan Rasau Jaya.

Peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia sudah taraf mengerikan. Di Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalbar, ada pasangan suami istri yang berkolaborasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News