Hubungan Industrial yang Baik Tingkatkan Produktivitas Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Dalam penerapan di dunia kerja, hubungan industrial mendorong terciptanya ketenangan berusaha dan bekerja, peningkatan produksi dan produktivitas kerja serta keterampilan tenaga kerja.
"Hubungan industrial yang baik akan mempermudah setiap pihak mencapai tujuannya. Kondisi ini efektif untuk meningkatkan produktivitas," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Hery Sudarmanto saat menghadiri Forum Diskusi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) pada Rabu (11/4).
Di sisi lain, jelas Hery, peningkatan hubungan industrial juga berdampak pada perkembangan perusahaan yang akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
"Ini akan membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran," imbuhnya.
Bahkan, lanjut Hery, hubungan industrial yang kondusif akan mendorong terciptanya stabilitas nasional di sektor kerja dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Untuk mewujudkan hal itu, negara terus hadir dalam pengawasan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja serta dalam bentuk perumusan kebijakan," ucap Hery.
Dipaparkan Hery, berdasar data Kemnaker sampai akhir tahun 2017, tercatat sebanyak 2.717.961 orang yang menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).
Sementara itu, jumlah serikat pekerja di tingkat perusahaan sebanyak 7.294 unit kerja SP/SB.
Peningkatan hubungan industrial juga berdampak pada perkembangan perusahaan yang akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group