Hubungan Industrial yang Baik Tingkatkan Produktivitas Kerja
Sedangkan jumlah federasi sebanyak 120 dan jumlah konfederasi sebanyak 14 buah konfederasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) Haiyani Rumondang mengungkapkan, berbicara mengenai hubungan industrial, maka akan berbicara tentang dua hal yang berbeda, yakni kepentingan buruh dan pengusaha.
"Ada kiat paling efektif untuk membangun hubungan baik antara keduanya, yakni dialog," kata Haiyani.
Haiyani melanjutkan, ketika satu pihak tidak mendapatkan sesuatu yang diinginkan, maka isu itu akan menjadi sesuatu yang heboh.
"Sekarang serikat pekerja tidak hanya membawa isu tentang perusahaan, tetapi juga di luar perusahaan, oleh karena itu dialog antara kedua belah pihak sangat penting" tutur Haiyani.
Menguatkan pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Setiajid menyatakan, perusahaan yang melakukan dialog dan memiliki perjanjian kerja bersama sekitar 95% memiliki hubungan industrial yang harmonis.
"Contohnya adalah Jawa Timur. Meski sangat heterogen, namun sangat kondusif dalam menjalin hubungan industrial. Ada 38 serikat pekerja di Jawa Timur, mereka sudah kompak," pungkasnya. (jpnn)
Peningkatan hubungan industrial juga berdampak pada perkembangan perusahaan yang akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!