Hubungan KPU dan PKPI Makin Panas
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyatakan pihaknya akan mengajukan PK (peninjauan kembali) atas putusan PTUN yang memenangkan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).
Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh menyatakan keberatan atas omongan Hasyim tersebut dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin (16/4). Alasannya, pernyataan itu bisa mencemarkan nama baik partai dan meresahkan para kader.
Laporan tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya oleh Reinhard Halomoan, kuasa hukum Imam. ’’Saya sudah serahkan kuasa kepada pengacara (Reinhard dan Supriyadi, Red),’’ kata Imam kepada Jawa Pos.
Reinhard dan Supriyadi sudah menyerahkan laporan ke Polda Metro Jaya. Yang dijeratkan dalam laporan tersebut adalah UU ITE. Tepatnya pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.
Reinhard menjelaskan, pihaknya melaporkan Hasyim terkait dengan menyebarkan berita bohong yang menyebut KPU akan melakukan PK terhadap putusan PTUN.
’’Kenapa itu dikatakan bohong? UU Pemilu menyatakan bahwa putusan PTUN final dan mengikat, serta diperkuat peraturan MA,’’ paparnya.
Pria 42 tahun tersebut menegaskan, pernyataan Hasyim dianggap bisa menekan partainya. Selain itu, yang disampaikan Hasyim menjadikan para kader PKPI resah. Khususnya soal pernyataan bahwa ada kemungkinan calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan PKPI bisa batal jika upaya hukum dari KPU dikabulkan.
’’Pernyataan itu mem-pressure dan meresahkan kader PKPI di daerah. Seolah-olah persoalan PKPI belum tuntas,’’ terangnya.
Sekjen PKPI Imam Anshori Saleh mengatakan partainya telah melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari terkait pernyataannya akan mengajukan PK atas putusan PTUN.
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini