Hubungan Kuasa Hukum Guru Honorer dengan Ketum PGRI Makin Panas
Senin, 11 Februari 2019 – 14:15 WIB
![Hubungan Kuasa Hukum Guru Honorer dengan Ketum PGRI Makin Panas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/26/ketum-pb-pgri-unifah-rosyidi-foto-mesya-mohamadjpnncom.jpg)
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com
BACA JUGA: Koordinator FHK2I: Saya Tetap Tolak PPPK, PNS Harga Mati!
Unifah sendiri yang dihubungi JPNN enggan memberikan komentar panjang lebar. Dia hanya menjawab singkat. "Enggak apa-apa, biarkan saja," ucapnya. (esy/jpnn)
Kuasa hukum guru honorer yakni Andi Asrun, resmi mengajukan gugatan kepada Ketum PGRI Unifah Rosyidi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap