Hubungan RI-Belanda Dinilai Tanpa Dasar Hukum

Hubungan RI-Belanda Dinilai Tanpa Dasar Hukum
Hubungan RI-Belanda Dinilai Tanpa Dasar Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Sejarawan LIPI, Anhar Gonggong meminta Pemerintah Indonesia segera memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Pasalnya, hubungan diplomatik diantara dua negara tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hingga kini masih memiliki perbedaan tajam soal hari Kemerdekaan RI.

"Tunjukkan ke rakyat, apa dasar hukumnya hubungan diplomatik Indonesia-Belanda. Tidak ada. Kalau Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dijadikan dasar hukum, jelas tidak bisa. Belanda menyebut Indonesia adalah negara serikat dan Kemerdekaan RI itu 27 Desember 1949," kata Anhar Gonggong, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (4/9).

Kalau Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan Belanda lanjutnya, justru akan menjadikan bangsa Indonesia sejajar dengan Belanda. Sebaliknya, kalau hubungan ini terus berlanjut hanya akan menjadikan Bangsa Indonesia sebagai negara yang tidak punya harga diri di mata Belanda.

"Pandangan Belanda itu hanya satu, Indonesia adalah lumbung ekonomi Belanda. Karena itu, sampai kapan pun, Belanda akan terus berusaha menjajah Indonesia sesuai dengan kondisi sekarang. Dengan Taiwan, kita juga tidak punya hubungan diplomatik, tapi kerjasama ekonomi bisa berjalan setara dan beradilan," tegasnya.

Selain itu, Anhar juga mengkritisi klaim Pemerintahan Belanda yang menyebut Kota Den Haag sebagai Ibukota Keadilan Dunia. "Dari mana logikanya, sementara ribuan rakyat Indonesia mereka bunuh dan tragedi itu tidak pernah mereka anggap ada," ungkap Anhar.

Sementara Westerling sebagai orang kepercayaan Pangeran Bernhard, dalam bukunya mengakui  bahwa dia sudah membunuh dengan tangannya sendiri sekitar 600 warga Negara Indonesia. "Di Medan Westerling memotong kepala orang lalu dia angkat kepala itu sebagai bukti kekejamannya di hadapan tentara Inggris," jelas dia.

Hal yang sama juga diungkap Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Batara Hutagalung. Menurut Batara, tidak ada untungnya bagi Indonesia punya hubungan diplomatik dengan Belanda.

"Ingat kasus penolakan dari Belanda ketika Indonesia mau beli Tank Leopard dengan alasan hak asasi manusia (HAM). Di mana logikanya Tank Leopard itu akan digunakan untuk menembaki rakyat. Yang ada justru tangannya Belanda itu berlumuran darah membatani rakyat Indonesia," imbuh Batara Hutagalung. (fas/jpnn)


JAKARTA - Sejarawan LIPI, Anhar Gonggong meminta Pemerintah Indonesia segera memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda. Pasalnya, hubungan diplomatik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News