Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang

Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap setelah diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Foto: Dok. Antara/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Atas perbuatannya, Sekar Arum Widara disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Fakta seputar kasus peredaran uang palsu yang menyeret mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW) terus diungkap.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News