Hugua: Revisi UU ASN untuk Menghilangkan Dikotomi PNS dan PPPK
Selasa, 02 Februari 2021 – 17:40 WIB
Setelah rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, rapat selanjutnya adalah penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh pemerintah.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan Revisi UU ASN akan menghilangkan dikotomi PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif