Hugua: Revisi UU ASN untuk Menghilangkan Dikotomi PNS dan PPPK
Selasa, 02 Februari 2021 – 17:40 WIB

Anggota Komisi II DPR Hugua. Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, rapat selanjutnya adalah penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh pemerintah.(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi II DPR Hugua mengatakan Revisi UU ASN akan menghilangkan dikotomi PNS dan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan