Hugua: Tes PNS dan PPPK di Seluruh Daerah Tidak Boleh Disamakan

Hugua: Tes PNS dan PPPK di Seluruh Daerah Tidak Boleh Disamakan
Tampak Asrun (kiri) dan Hugua (kanan). Foto Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak pemerintah untuk mengubah sistem tes CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Sistem yang dibuat pemerintah saat ini hanya cocok diterapkan di daerah perkotaan. Sedangkan daerah yang letak geografisnya tidak menguntungkan, akan sulit melakukannya.

“Enggak boleh disamakan model tes CPNS dan PPPK seluruh daerah. Indonesia ini negara kepulauan dengan letak geografis beragam. Pusat jangan kaku menerapkan aturannya," kata Hugua kepada JPNN.com, Minggu (26/1).

Dia mencontohkan daerah yang susah dijangkau wilayah 3T. Jangan sarana prasarana, SDM yang akan ditugaskan ke 3T saja sulit dicari. Kalaupun ada PNS yang mau, mereka hanya bertahan selama masa perjanjian paling lama lima tahun. Setelah itu mereka minta pindah ke daerahnya.

Akibatnya, jumlah PNS terus bertambah, sementara wilayah 3T kekurangan pegawai. Itu sebabnya Hugua menyarankan, untuk wilayah-wilayah sulit lebih baik mengangkat honorer K2 maupun non K2 yang sudah mengabdi belasan tahun itu.

"Untuk honorer K2, angkat mereka jadi PNS. Kalau harus tes, cukup tes administrasi saja. Sedangkan yang non K2 ikutkan mereka tes CPNS dan PPPK tetapi model tesnya jangan seperti umumnya," terangnya.

Perlakuan yang berbeda tersebut, lanjut mantan bupati Wakatobi ini, untuk menghadirkan negara di tengah-tengah rakyat. PNS dan PPPK bukan hanya milik rakyat perkotaan tetapi juga wilayah kepulauan.

"Daripada mengangkat SDM dari daerah lain yang hanya mengabdi sebentar lebih baik angkat para honorer di daerah 3T yang sudah teruji kesetiaannya,” tandasnya.(esy/jpnn)

Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak pemerintah untuk mengubah sistem tes CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News