Hujan Berkah Iringi Zikir Akbar Perubahan yang Digelar Dua Caleg NasDem Ini
![Hujan Berkah Iringi Zikir Akbar Perubahan yang Digelar Dua Caleg NasDem Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/11/heikal-safar-caleg-dprd-nasdem-provinsi-jawa-barat-nomor-uru-ttkv.jpg)
"Kemudian paling penting adalah kami berdua mohon doa restu orang tua tercinta dan juga dukungan dari seluruh dapil masyarakat Kota Bekasi dan Kota Depok, Saya mohon doa dan minta dukungan seluruh dapil saya di Kota Bekasi dan Depok untuk memilih saya Heikal Safar. Insyaallah Terkabul Amin YRA," ucap Heikal Safar.
Dua caleg tersebut juga mengungkapkan terkait tujuh poin yang akan diperjuangkan bagi masyarakat dapil Kota Bekasi dan Kota Depok bila terpilih duduk di kursi parlemen.
Di antaranya mengalokasikan dana aspirasi, penuntasan ?masalah pendidikan di dapil dengan program pendidikan gratis, memerhatikan terkait agama, ?baksos dan bantuan dari Kemensos. Kemudian perlindungan perempuan dan anak, penyediaan ?lapangan pekerjaan dan sembako murah dan ?mengupayakan penyediaan pelayanan kesehatan gratis.
"Semoga Allah SWT meridhai langkah dan perjalanan kami berdua juga kita semua serta memberikan kemenangan untuk pasangan capres-cawapres Anies- Muhaimin (AMIN) dan untuk kami berdua caleg DPRD Provinsi Jabar Heikal Safar, SH dan caleg DPR RI “Dr. Ir. Hj. Ayu Alwiyah Aljufri, M. Si serta kemenangan untuk kita semua aamiin yaa Robbal aalamiin," pungkasnya. (flo/jpnn)
Dua caleg tersebut juga mengungkapkan terkait tujuh poin yang akan diperjuangkan bagi warga dapil Kota Bekasi dan Kota Depok bila terpilih duduk di parlemen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut