Hujan Deras, Demo Bubar
Kamis, 29 April 2010 – 13:30 WIB

Foto: Afni/JPNN
JAKARTA- Aksi massa di depan gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4) tak mampu bertahan lama. Ratusan massa dari Komite Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) itu bubar. Bukan karena banyaknya pengamanan, tetapi karena hujan deras yang mengguyur Jakarta.
Awalnya, massa demo tetap memilih bertahan saat hujan baru saja turun. Bahkan guyuran hujan setelah panas yang cukup terik, membuat massa semakin bersemangat meneriakkan yel-yel meminta KPK memaksa Sri Mulyani di periksa di kantor KPK seperti para terperiksa kasus korupsi lainnya.
Baca Juga:
Namun sekitar 30 menit kemudian, hujan semakin deras bahkan diserta angin kencang. Puluhan ibu-ibu yang semula tetap bertahan, akhirnya memilih mencari perlindungan. Tak lama kemudian, meski pimpinan dari massa demo meminta massa merapatkan barisan, akhirnya justru memilih untuk membubarkan diri dan mencari perlindungan dari guyuran hujan deras dan angin kencang.
Di dalam gedung Juanda 1 Kantor Kemenkeu, suasana masih terlihat tenang. Irjen Kemenkeu, Hekinus Manao telah memastikan tiga orang penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pamdal juga terlihat bersiaga di sekitar loby utama. Para wartawan tidak dibenarkan untuk menaiki lantai II terlebih lagi lantai III, tempat dimana Sri Mulyani sedang menjalani pemeriksaan saat ini. "Maaf, sementara wartawan tidak boleh ke atas dulu," kata seorang Pamdal.(afz/jpnn)
JAKARTA- Aksi massa di depan gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4) tak mampu bertahan lama. Ratusan massa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?