'Hujat Saya, Maki Saya, Jika yang Saya Lakukan Tidak Sesuai...'
jpnn.com, SURABAYA - Empat tahun terakhir Gazalba Saleh menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sosoknya yang begitu disiplin menaati aturan membuatnya terkenal sebagai hakim tegas dan bersih di lingkungan pengadilan di Jalan Raya Juanda tersebut. Rekan sejawatnya mengakui itu.
Laporan Maya Apriliani, Surabaya
Tidak sembarang orang bisa menemui Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Surabaya. Setiap ada yang hendak bertemu, dia akan memastikan orang tersebut. Tidak lupa, hakim berusia 46 tahun itu menanyakan keperluannya. Bila merupakan pihak yang beperkara, Gazalba pasti menolak.
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, itu begitu mematuhi aturan di lingkungan bekerja. Di kaca bagian depan ruang tempat dia bekerja, ada tulisan Selain Hakim Dilarang Masuk.
Tulisan itu sangat menggambarkan sikap Gazalba yang menjaga betul ruangannya agar steril dari orang-orang yang menurutnya tidak berkepentingan. Termasuk bertemu wartawan.
Selain sebagai hakim, Gazalba menjadi juru bicara pengadilan. Maka, bukan hal asing baginya bertemu awak media. Namun, Gazalba tidak mau melakukannya di ruang kerja. Bapak dua anak itu memilih bangku depan tangga lantai 2.
”Untuk menghindari syak wasangka dari berbagai pihak, sebaiknya di luar ruangan yang dapat dilihat dan diketahui banyak orang. Ini berlaku sejak saya pertama bertugas dan akan selalu begitu,” katanya kemarin (5/1).
Bukan karena sok Gazalba melakukan itu. Tapi, dalam kode etik hakim, diatur secara tegas hal tersebut. Meski terkenal ”kaku”, ada saja pihak yang ingin merayu. Mulai berbasa-basi ingin mengajak makan, bertemu di restoran, hingga berupaya menawarkan uang ratusan juta rupiah.
EMPAT tahun terakhir Gazalba Saleh menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Surabaya. Sosoknya yang begitu disiplin menaati aturan membuatnya terkenal sebagai hakim tegas dan bersih
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Mau Berubah?
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim