Hukum Berat Petugas Lapas Terlibat Narkoba
Selasa, 24 Juli 2012 – 09:45 WIB

Hukum Berat Petugas Lapas Terlibat Narkoba
Baca Juga:
"Wacana pemiskinan bandar-bandar narkoba harus diatur lebih lanjut dalam UU," tegasnya.
Menurut Marwan, tidak menutup kemungkinan pula bahwa para bandar narkoba melakukan pencucian uang."Selain UU tentang Narkotika, para bandar perlu juga dikenakan UU 8/2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.
Menurutnya, perlu dipikirkan agar BNN memiliki penjara sendiri bagi bandar-bandar besar narkoba. Dalam hal yang paling teknis, sidak-sidak di Lapas dan operasi tes urine harus terus digalakan oleh pejabat tinggi terkait bersama BNN.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR, Marwan Jafar, menuntut hukuman lebih berat bagi petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN