Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Minggu, 31 Maret 2013 – 07:22 WIB
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan. Pelaku juga akan dihukum berat. Di tempat terpisah, Komnas HAM mendesak Kapolres Poso menindak tegas aparat yang diduga pelaku pemerkosaan tahanan perempuan berinisial FM , 24 tahun, di Polres Poso. ”Kami mendapat informasi dia belum ditahan,” ujar komisioner Komnas HAM Siane Indriani kemarin (30/3).
”Tentu ada proses penyidikan hingga penjatuhan sanksi hukum,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (30/3).
Boy menjelaskan, kasus yang terjadi di Polres Poso itu akan dikawal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah. “Masyarakat bisa laporkan ke kami (Mabes) jika nanti dalam prosesnya ada yang tidak benar,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan.
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi