Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Minggu, 31 Maret 2013 – 07:22 WIB

Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan. Pelaku juga akan dihukum berat. Di tempat terpisah, Komnas HAM mendesak Kapolres Poso menindak tegas aparat yang diduga pelaku pemerkosaan tahanan perempuan berinisial FM , 24 tahun, di Polres Poso. ”Kami mendapat informasi dia belum ditahan,” ujar komisioner Komnas HAM Siane Indriani kemarin (30/3).
”Tentu ada proses penyidikan hingga penjatuhan sanksi hukum,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (30/3).
Boy menjelaskan, kasus yang terjadi di Polres Poso itu akan dikawal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah. “Masyarakat bisa laporkan ke kami (Mabes) jika nanti dalam prosesnya ada yang tidak benar,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan.
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi