Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Oleh: Davianus Hartoni Edy - Praktisi hukum dan mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Perdagangan Internasional Universitas Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB

Praktisi hukum dan mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Perdagangan Internasional Universitas Indonesia Davianus Hartoni Edy. Foto: Dokumentasi pribadi
Sebaliknya etika tanpa hukum akan menciptakan kondisi ketidakteraturan yang berpotensi menyebabkan hilangnya keadilan bagi yang lemah dan tidak berdaya.
Substansi hukum dan etika memang berbeda, namun keduanya saling melengkapi dan hanya efektif jika digunakan secara kumulatif. Hukum bukanlah hukum jika tanpa etika dan etika bukanlah etika jika tidak ditopang oleh hukum yang ditaati demi mewujudkan tatanan hidup sosial yang lebih baik.(***)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sengketa pemungutan suara nasional kali ini telah membuka pemahaman baru tentang hukum dan etika yang maknanya diperdebatkan dalam proses putusan MK.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat