Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Oleh: Davianus Hartoni Edy - Praktisi hukum dan mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Perdagangan Internasional Universitas Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB
Sebaliknya etika tanpa hukum akan menciptakan kondisi ketidakteraturan yang berpotensi menyebabkan hilangnya keadilan bagi yang lemah dan tidak berdaya.
Substansi hukum dan etika memang berbeda, namun keduanya saling melengkapi dan hanya efektif jika digunakan secara kumulatif. Hukum bukanlah hukum jika tanpa etika dan etika bukanlah etika jika tidak ditopang oleh hukum yang ditaati demi mewujudkan tatanan hidup sosial yang lebih baik.(***)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sengketa pemungutan suara nasional kali ini telah membuka pemahaman baru tentang hukum dan etika yang maknanya diperdebatkan dalam proses putusan MK.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
- 3 Paslon Kada Gugat Hasil Pilgub Maluku Utara ke MK
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP