Hukum dan Keadilan Difabel Minim

Hukum dan Keadilan Difabel Minim
Hukum dan Keadilan Difabel Minim
Selain itu, begitu pula dalam aspek pendidikan. Umumnya penyandang disabilitas masih mengalami kesulitan untuk mengakses sekolah umum. Penyandang disabilitas umumnya menempuh pendidikan di SLB, yang sesungguhnya hanya tepat untuk penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan kecerdasan.

“Tahun-tahun belakangan pemerintah memang menggalakkan pendidikan inklusi. Namun jumlah guru berkualifikasi GPK (Guru Pendidikan Khusus) masih sangat minim dan tidak memadai dibanding jumlah sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah inklusi,” tuturnya.(tie)

BANDUNG- Meski Pemerintah Kota Bandung sudah membuat Perda khusus untuk para kaum difabel, namun akses terhadap hukum yang berkeadilan masih sangat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News