Hukum dan Keadilan Difabel Minim
Minggu, 28 April 2013 – 06:48 WIB

Hukum dan Keadilan Difabel Minim
Selain itu, begitu pula dalam aspek pendidikan. Umumnya penyandang disabilitas masih mengalami kesulitan untuk mengakses sekolah umum. Penyandang disabilitas umumnya menempuh pendidikan di SLB, yang sesungguhnya hanya tepat untuk penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan kecerdasan.
Baca Juga:
“Tahun-tahun belakangan pemerintah memang menggalakkan pendidikan inklusi. Namun jumlah guru berkualifikasi GPK (Guru Pendidikan Khusus) masih sangat minim dan tidak memadai dibanding jumlah sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah inklusi,” tuturnya.(tie)
BANDUNG- Meski Pemerintah Kota Bandung sudah membuat Perda khusus untuk para kaum difabel, namun akses terhadap hukum yang berkeadilan masih sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id