Hukum Gantung Picu Kerusuhan di Bangladesh

Hukum Gantung Picu Kerusuhan di Bangladesh
Hukum Gantung Picu Kerusuhan di Bangladesh

DHAKA - Bangladesh diguncang kerusuhan berdarah Jumat  (13/12). Para pengikut Abdul Quader Molla, seorang ulama oposisi yang dihukum gantung karena keterlibatannya dalam kejahatan selama perang kemerdekaan dari Pakistan pada 1971, marah atas putusan pengadilan.
 
Molla, 65, adalah orang pertama yang dieksekusi mati dalam kasus tersebut. Eksekusi dilaksanakan di Dhaka Kamis malam (12/12). Hukum gantung dilakukan sekitar pukul 22.01, setelah Mahkamah Agung menolak kasasi pria yang dikenal sebagai figur senior di Partai Jemaat e-Islami.

Molla divonis bersalah Februari lalu oleh pengadilan khusus (tribunal) lokal atas tuduhan memimpin milisi pro-Pakistan yang memerangi pejuang kemerdekaan Bangladesh. Dia juga didakwa membunuh sejumlah profesor ternama, dokter, penulis, dan wartawan.

Di pengadilan, Molla dituduh melakukan pemerkosaan, pembunuhan, dan pembantaian. Termasuk pembantaian terhadap lebih dari 350 warga sipil yang tak bersenjata. Jaksa menjulukinya Penjagal dari Mirpur, sebuah distrik di pinggiran Dhaka tempat Molla melakukan sebagian besar aksi pembantaian.

Akibat kerusuhan kemarin, dua demonstran tewas. Sementara dua aktivis Partai Liga Awami, partai yang berkuasa di Bangladesh, dibacok hingga tewas. Aktivis Jemaat e-Islami juga melempari sejumlah stasiun kereta dengan bom molotov. (AFP/cak/c11/dos)


DHAKA - Bangladesh diguncang kerusuhan berdarah Jumat  (13/12). Para pengikut Abdul Quader Molla, seorang ulama oposisi yang dihukum gantung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News