Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba

Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta Pemerintah dan Polri tidak memberikan toleransi kepada aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba. Menurutnya, Pemerintah dan Polri harus serius dan tegas memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

Pernyataan Neta ini terkait dengan Kasus rencana pembunuhan terhadap Briptu Joko Fabrianto di Pekanbaru, Riau pada 12 November 2012 patut dicermati. Diduga Joko hendak dihabisi teman-temannya sesama polisi karena mengetahui jaringan narkoba di lingkungan kepolisian.

"‎​Kasus Pekanbaru menunjukkan bahwa mafia narkoba sudah masuk megerogoti kalangan kepolisian, sampai kemudian anggota polisi tega hendak menghabisi koleganya, sesama polisi. Kasus Pekanbaru harus membuat elit-elit kepolisian mewaspadai bahaya manuver para mafia narkoba yang akan mengancam institusinya," kata Neta dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Kamis (15/11).

Menurut Neta, memberantas mafia narkoba perlu langkah terpadu dan serius dari pemerintah. Para bandar harus dihukum berat. Terpidana mati narkoba harus segera dieksekusi agar ada efek jera. "Polisi-polisi yang terlibat narkoba harus dihukum mati," tegasnya.

JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta Pemerintah dan Polri tidak memberikan toleransi kepada aparat penegak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News