Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Kamis, 15 November 2012 – 16:03 WIB

Hukum Mati Polisi Terlibat Narkoba
Neta mengatakan, secara berkala lakukan tes urin di internal kepolisian. Disarankan dia, polisi-polisi yang positif narkoba segera dipecat dan dijatuhi hukuman, termasuk hukuman mati bagi yang terlibat dalam peredaranan narkoba. "Polri jangan kompromi dengan anggotanya yang terlibat narkoba," ujarnya.
Sikap kompromi kata dia, hanya akan membuat Polri dipecundangi dan digerogoti terus menerus oleh mafia narkoba, yang akhirnya akan membuat sesama polisi saling bantai. "Seperti yang terjadi di Pekanbaru," tuntas penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta Pemerintah dan Polri tidak memberikan toleransi kepada aparat penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?