Hukum Memberi Ruang Monster Paedofil Hidup

Hukum Memberi Ruang Monster Paedofil Hidup
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh. Getty Images

jpnn.com - Kasus sodomi di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) hanyalah puncak gunung es dari tindakan monster yang bernama paedofil. Orang yang mempunyai selera seksual terhadap anak kecil ini sudah lama hidup dan terus memangsa korbannya.

Setelah di JIS, muncul pula paedofil bernama Emon alias Andi Sobari di Sukabumi, Jawa Barat. Ganasnya lagi, data yang dirilis Polri hingga Selasa (6/5) korbannya sudah lebih dari 100 korban.

Kekerasan seksual yang dialami bocah tak berdosa ini sudah menyebar dihampir seluruh wilayah. Mabes Polri merilis 98 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di 16 wilayah hukum Kepolisian Daerah di Indonesia. Terbanyak, terjadi di Riau yakni 64 kasus. Selebihnya ada Polda Kalimantan Selatan 13 kasus, Polda DI Yogyakarta tujuh kasus, Polda Jawa Timur dua kasus serta lainnya masing-masing satu kasus.

Seperti apa sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia sebagai lembaga negara yang mengurusi perlindungan kepada anak-anak di Indonesia terhadap ancaman monster-monster paedofilia ini.  Berikut petikan wawancara JPNN.com,  M. Kusdharmadi dengan Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh lewat sambung telepon seluler, Rabu (7/5) malam, di Jakarta.

Kasus kekerasan terhadap anak semakin marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Bagaimana KPAI menyikapinya?

Yang pertama memang KPAI tentunya fokus pada pencegahan, penanganan korban. Memang ketika kasus menimpa anak-anak, akan melahirkan efek setidaknya dua hal.

Pertama, efek medis. Artinya anak perlu penanganan rehabilitasi medis secepatnya. Kedua, efek psikologis. Ini supaya penanganan pemulihan secara psikologis terhadap anak yang menjadi korban bisa secara cepat dilakukan. Point penting ini darurat dan harus segera dilakukan terhadap korban.

Dalam berbagai kasus termasuk di JIS, KPAI masuk pada awal untuk memastikan korban segera ditangani secara baik. Baik aspek medis maupun psikisnya.

Kasus sodomi di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) hanyalah puncak gunung es dari tindakan monster yang bernama paedofil. Orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News