Hukum Memberi Ruang Monster Paedofil Hidup
*Apakah sudah ada rancangan revisi UU PA versi KPAI itu?
Sebelumnya KPAI sudah lakukan kajian akademik, untuk draft naskah akademik revisi itu. Sungguh pun butuh penyempurnaan tapi sudah disiapkan dan dikaji.
Setuju tidak kalau pelaku paedofil ini dihukum mati?
Spiritnya hukuman berat untuk memberikan efek jera. Tapi, konstruksi hukuman didasarkan pada ukuran bersikap rasional, berdasarkan perspektif yang komprehensif, tidak hanya faktor emosi. Begitu terutamanya.
Dari sudut pandang KPAI sendiri, apa penyebab maraknya kasus kekerasan seksual ini?
Disamping lemahnya penegakan hukum, materi pornografi, faktor pengasuhan keluarga. Ada semacam kegagapan di tengah perubahan struktur sosial dari garis masyarakat agraris ke masyarakar urban. Atas tuntutan ekonomi semua bekerja pagi, berangkat saat anak-anak masih tidur, pulang anak sudah tidur kembali. Sehingga anak anak dan orang tua masih sangat miskin sehingga perhatian tidak maksimal.
Perkembangan teknologi juga menjadi pencetus?
Lemahnya penegakan hukum dalam konteks paparan materi pornografi dan cyber crime bagi masyarakat ini memberi kontribusi tinggi dalam kasus-kasus seperti ini.