Hukum Meminum Penunda Haid Sempurnakan Puasa Sebulan
Jumat, 01 Juni 2018 – 17:30 WIB
jpnn.com, BOGOR - Assalamualaikum wr wb. Pa kiai, apabila ada orang yang ingin melaksanakan puasa selama sebulan tanpa ada halangan haid, kemudian meminum obat penunda haid, bagaimana hukumnya?
Maya
Empang Bogor Selatan
Jawab
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Untuk Maya, meminum obat penghambat atau penghalang haid bagi ibu-ibu atau perempuan yang ingin penuh puasanya satu bulan Ramadan.
Tidak menjadi masalah tidak dilarang dari aspek hukum Islam.
Tetapi dari aspek lain seperti kesehatan, perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu sirkulasi haid yang seharusnya berlangsung secara alami. (radarbogor/JPNN)
Baca Juga:
Hukum minum obat penghambat atau penghalang haid bagi ibu-ibu atau perempuan yang ingin penuh puasanya satu bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Tol Bocimi Difungsikan untuk Urai Kemacetan ke Arah Jakarta
- Korlantas Polri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun
- Lebaran di Manado Tanpa Ketupat, Rendang & Opor Ayam Jadi Favorit
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung