Hukum Mengecap Masakan saat Berpuasa

jpnn.com, SEMARANG - Assalamu’alaikum Warahmatullah. Bapak Kyai Ahmad Izzuddin yang saya muliakan, di Bulan Ramadan ini banyak sekali penjual makanan di pinggir jalan ketika menjelang buka puasa.
Para penjual makanan tersebut memasak masakannya ketika waktu masih melaksanakan puasa, agar rasa masakannya enak, tak jarang mereka yang memasak mencicipi atau mengecap masakannya.
Apakah batal mengecap masakan ketika berpuasa ? Mohon penjelasannya pak kyai. Terimakasih
Saila Tusamma Salsabila 085740266071 di Ngaliyan
Jawaban:
Wa’alaikuumussalam Warahmatullah Wabarokatuh,
Saudari Saila Tusamma Salsabila yang saya hormati dan dirahmati Allah, Sebelum dihidangkan masakan harus dikecap dulu di dapur.
Rasa masakan harus dipastikan demi kepuasan koki dan penyantapnya. Terlebih lagi kalau masakan akan dihidangkan kepada mereka yang tengah berpuasa.
Assalamu’alaikum Warahmatullah. Bapak Kyai Ahmad Izzuddin yang saya muliakan, di Bulan Ramadan ini banyak sekali penjual makanan di pinggir
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Membangun Pribadi Berintegritas di Hari Raya Idulfitri