Hukum Tak Berpihak ke Korban Pencurian, Warga Biarkan Kriminalitas Merajalela

Ternyata, ha-silnya nihil. Tak ada pengepul yang mengaku membeli barang hasil curian Fandi. ”Setelah itu dia kabur melarikan diri,” sambungnya.
Nah, saat itu dua bersaudara ini langsung meneriaki Fandi maling. Sejumlah warga di sekitar TPST Piyungan langsung mengejar dan memukuli Fandi beramai-ramai. Usai dihakimi massa, Fandi baru mengaku jika menjual hasil curiannya di wilayah Kanggotan, Pleret.
”Ke sana ternyata ada barangnya. Barang milik tetangga kami yang dicuri juga ada di sana,” ungkapnya.
Pengakuan senada diungkapkan warga Pamotan Kidul lainnya, Herman. Menurutnya, berdasar penuturan warga, Fandi dikenal sebagai pemuda yang kerap melakukan aksi pencurian. Bahkan, dia juga sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Banguntapan lantaran mencuri.
Hanya saja, dia dibebaskan karena keluarganya memberikan jaminan. ”Korban pencurian dijadikan tersangka bisa jadi preseden buruk penegakan hukum di sini,” tandasnya. (zam/din/ong/jpnn)
BANTUL – Kondisi sosial masyarakat Pedukuhan Pamotan Kidul, Jambidan, Banguntapan, Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah bergejolak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman