Hukum UNESCO, Israel Caplok Wilayah Palestina

Hukum UNESCO, Israel Caplok Wilayah Palestina
Hukum UNESCO, Israel Caplok Wilayah Palestina
Israel, sebenarnya, cukup sering melakukan pembekuan transfer pajak yang menjadi hak Palestina tersebut. Terutama, saat kedua negara terlibat konflik diplomatik. Israel menganggap kebijakan semacam itu sebagai hukuman terhadap Palestina. Dengan melemahkan sektor finansial wilayah yang dipimpin Mahmud Abbas tersebut, Netanyahu berhadap Palestina bersedia kembali ke meja perundingan.

Tak hanya mempercepat pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur serta membekukan transfer pajak, Israel kabarnya juga mencabut hak-hak istimewa para petinggi Palestina. Salah satunya adalah izin khusus untuk bisa bebas keluar masuk Tepi Barat dan Israel. Dengan dicabutnya hak tersebut, para politisi Palestina harus mengurus izin masuk layaknya warga biasa.

Kemarin, koneksi internet Palestina di seluruh Tapi Barat dan Jalur Gaza juga tiba-tiba terputus. Menteri Komunikasi Palestina Mashur Abu Daqqa mengatakan bahwa koneksi terputus karena adanya semacam cyber-attack. Tapi, dia yakin, Israel berada di balik cyber-attack tersebut. ”Saya menduga, semua ini ada hubungannya dengan masuknya Palestina ke UNESCO,” ujarnya.

Terpisah, Jubir Kepresidenan Nabil Abu Rudeina mereaksi keras kebijakan Israel yang diistilahkan sebagai hukuman tersebut. Menurut dia, pemerintahan Netanyahu terlalu berlebihan mereaksi keputusan UNESCO. Karena itu, dia meminta kepada Kuartet Timur Tengah dan Amerika Serikat (AS) untuk bertindak. Dia berharap, Kuartet Timur Tengah atau AS bisa menghentikan kesewenangan Israel.

JERUSALEM – Israel merealisasikan ancamannya terhadap Palestina setelah terdaftar sebagai anggota tetap UNESCO. Kemarin (2/11), pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News