Hukuman Apa yang Pantas Diberikan kepada Danang? Kepala Orang Tua dan Adiknya Dipukul Palu
jpnn.com, MOJOKERTO - Danang Marko Pambudi, pemuda 17 tahun asal Mojokerto, Jawa Timur, menganiaya orang tua dan adik kandungnya.
Pelaku memukul kepala orang tua dan adik kandungnya menggunakan palu.
Entah setan apa yang merasukinya, pelaku menghampiri ayahnya dan langsung menghantamkan kepala korban satu kali.
Kemudian, pelaku menuju kamar lain memukul ibunya sebanyak empat kali hingga tergeletak.
Ayahnya yang masih sadar dihantam palu kembali. "Dipukul lagi sebanyak empat kali," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kamis (1/4).
Adik kandungnya yang berusia delapan tahun juga dipukul menggunakan palu sebanyak empat kali. Setelah yakin ketiganya tak berdaya, pelaku melarikan diri.
"Sebelum keluar rumah, pelaku mengambil uang di dompet orang tuanya senilai Rp3,9 juta," ujar dia.
Setelah itu pelaku membeli barang berupa tas pinggang dan menuju terminal untuk melarikan diri ke Solo.
Danang Marko Pambudi memukul kepala orang tua dan adik kandungnya menggunakan palu karena sakit hati.
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir