Hukuman Apa yang Pantas Diberikan kepada Danang? Kepala Orang Tua dan Adiknya Dipukul Palu
Kamis, 01 April 2021 – 13:47 WIB

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap orang tua dan adik kandungnya di Mojokerto, Kamis (1/4). Foto: Humas Polres Mojokerto
"Tersangka ditangkap dan tidak melakukan perlawanan saat akan kabur," kata mantan Kapolres Pasuruan Kota itu.
Dony mengungkapkan, tersangka merupakan anak punk dan dulunya sering mengonsumsi lem, tetapi dari hasil tes negatif.
"Dari pengecekan urine tidak mengandung zat adiktif lain atau narkotika," ungkap dia.
Alumnus Akpol 2000 itu menyebut, kondisi ayah dan adik korban saat ini masih kritis, sedangkan untuk ibu pelaku sudah membaik.
"Dua korban kritis karena pecahnya tengkorak kepala akibat benturan benda tumpul atau keras yang berbentuk palu," kata Dony. (mcr12/jpnn)
Danang Marko Pambudi memukul kepala orang tua dan adik kandungnya menggunakan palu karena sakit hati.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan