Hukuman Ba'asyir Dikurangi, Polri Tetap Menghormati
Selasa, 01 November 2011 – 20:02 WIB

Hukuman Ba'asyir Dikurangi, Polri Tetap Menghormati
Namun polisi tak mempersoalkan jika akhirnya hukuman atas Ba'asyir dikurangi. "Kalau hakim sudah menetukan hukuman seadil-adilnya sembilan tahun ya kita menerima,’’ tambah Saut.
Baca Juga:
Namun pengurangan hukuman di tingkat banding itu tak membuat kubu Ba'asyir berhenti mengajukan upaya hukum lanjutan. Pasalnya, Ba’asyir t tidak terima dengan tuduhan teroris. ‘’Ya, kita akan tetap kasasi,’’ ujar asisten Ba’asyir, Hasyim.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mengaku menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menurunkan vonis mantan amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!