Hukuman Ba'asyir Dikurangi, Polri Tetap Menghormati

Hukuman Ba'asyir Dikurangi, Polri Tetap Menghormati
Hukuman Ba'asyir Dikurangi, Polri Tetap Menghormati
Namun polisi tak mempersoalkan jika akhirnya hukuman atas Ba'asyir dikurangi. "Kalau hakim sudah menetukan hukuman seadil-adilnya sembilan tahun ya kita menerima,’’ tambah Saut.

Namun pengurangan hukuman di tingkat banding itu tak membuat kubu Ba'asyir berhenti mengajukan upaya hukum lanjutan. Pasalnya, Ba’asyir t tidak terima dengan tuduhan teroris. ‘’Ya, kita akan tetap kasasi,’’ ujar asisten Ba’asyir, Hasyim.(zul/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri mengaku menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menurunkan vonis mantan amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News